| nasional.kompas.com/ |
Minggu, 29 Januari 2012 |
KOMPAS/PRIYOMBODO: Danang Widoyoko. |
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch
menyatakan, tahun 2012 merupakan tahun awas APBN, aset negara, serta
konsesi sumber daya alam Indonesia. Partai politik disinyalir terus
melakukan upaya pencarian sumber dana jelang Pemilu Legislatif dan
Pemilu Presiden 2014. Korupsi politik ditengarai masih terus terjadi
hingga 2014.
Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, sejumlah
kasus dugaan korupsi terjadi menjelang dilaksanakannya pemilu. Contohnya
mulai dari skandal Bank Bali pada 1999 hingga Bank Century pada 2008.
Danang juga mengatakan, ada tren peningkatan pemberian konsesi lahan
sawit di sejumlah daerah menjelang pemilu kepala daerah.
"Akar
masalahnya adalah partai politik belum mampu secara independen
menggalang sumber dana. Partai politik masih bergantung pada
cukong-cukong kaya," kata Danang kepada para wartawan pada jumpa pers
di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/1/2012).
Survei terbaru ICW
pada 2012 menunjukkan bahwa tren korupsi yang melibatkan investasi
pemerintah, keuangan daerah, dan dana sosial kemasyarakatan menempati
urutan teratas. Nilai kerugian negara terkait investasi pemerintah,
keuangan daerah, dan dana sosial kemasyarakatan masing-masing mencapai
Rp 439 miliar, Rp 417,4 miliar, dan Rp 299 miliar.
Sementara
itu, berdasarkan modusnya, penggelapan, laporan kegiatan proyek dan
perjalanan pemerintah, serta penyalahgunaan/penyelewengan anggaran
menempati urutan teratas. Nilai kerugian negara yang diakibatkannya
masing-masing Rp 1,233 triliun, Rp 446,5 miliar, dan Rp 181,1 miliar.
Atas data ini, ICW mengatakan, musuh utama Komisi Pemberantasan Korupsi
adalah politisi yang menduduki jabatan pemerintahan.
Secara
terpisah, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, pemerintah
perlu membatasi pembiayaan kampanye parpol. Hal ini, kata Burhan,
menjadi salah satu kunci mengurangi korupsi anggaran. "Kita perlu
memikirkan bagaimana memurahkan ongkos politik, mulai dari pemilu
legislatif hingga pemilu presiden. Spending kampanye perlu
dibatasi. Dengan demikian, sepandai-pandainya parpol mengumpulkan dana,
mereka tak dapat menggunakan seluruhnya. Akhirnya, yang terjadi adalah
pertarungan gagasan yang lebih programatik," kata Burhan.
Menurut
Burhan, pembatasan biaya kampanye diterapkan di Amerika Serikat.
Awalnya, kebijakan ini menuai kritik dari parpol. Kebijakan ini kemudian
digugat ke pengadilan. Namun, pada akhirnya, Mahkamah Agung AS
mematahkan gugatan tersebut. MA berpendapat, jika pembiayaan kampanye
tidak dibatasi, maka demokrasi akan dirugikan.
Burhan juga
berpendapat, wacana parpol dapat menjalankan usaha perlu
dipertimbangkan. "Kalau mau jujur, parpol butuh uang besar untuk
menjalankan roda partai dari atas hingga bawah. Di Indonesia, banyak
larangan terkait penganggaran parpol. Parpol, misalnya, tidak boleh
menerima dana dari asing dan mempunyai badan usaha. Akhirnya para
politisi mencari ruang remang-remang untuk memeroleh dana," katanya
Burhan.
Burhan menambahkan, di banyak negara, parpol memiliki
bank, maupun pusat perbelanjaan untuk membiayai roda partai. Kepemilikan
badan usaha juga diyakini dapat mendekatkan parpol kepada para
konstituennya. Burhan juga menekankan pentingnya negara memberikan
subsidi kepada parpol untuk menjalankan roda organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar